- Pelayanan Kesehatan Gigi di Puskesmas Mranggen III
Pelayanan
kesehatan gigi dan mulut merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas yang memberikan pelayanan dalam
gedung berupa pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut , pengobatan dan pemberian
tindakan medis dasar kesehatan gigi dan mulut seperti penambalan gigi,
pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi. Selain itu juga dilakukan penyuluhan
atau edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai
bagian dari menjaga kesehatan pribadi.
Upaya kesehatan gigi dan mulut yang ada di
puskesmas meliputi :
a. Pembinaan/pengembangan kemampuan peran serta masyarakat dalam upaya pemeliharaan
diri dalam wadah program UKGM.
b. Pelayanan asuhan pada kelompok rentan, meliputi : anak sekolah, kelompok
ibu hamil, menyusui dan anak prasekolah.
c. Pelayanan medik gigi dasar, meliputi : pengobatan gigi pada penderita
yang berobat maupun yang dirujuk, merujuk kasus-kasus yang tidak dapat
ditanggulangi kesasaran yang lebih mampu, memelihara kebersihan (hygiene
klinik), memelihara atau merawat peralatan atau obat-obatan.
d. Pencatatan dan
pelaporan.
Program pelayanan kesehatan gigi dan mulut
di puskesmas ada 2 yaitu ;
a. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di
dalam gedung puskesmas
Kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di dalam gedung puskesmas (Bp
gigi) meliputi : pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, promotif, preventif,
kuratif dan lain-lain.
b. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di
luar gedung puskesmas
Kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan
mulut di luar gedung meliputi :
1) Usaha Kesehatan Gigi
Sekolah (UKGS)
2) Posyandu / Usaha
Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD)
3) Integritas : puskesmas
keliling, puskesmas pembantu, bakti sosial
Sumber Rujukan :
Depkes RI. Pedoman
Pelaksanaan Kesehatan Gigi Sekolah. Dirjen Medik, Jakarta, 1999.